Berita ini sampai sekarang menjadi Hot News di mana mana, yah Situs File  Sharing Megaupload yang sudah lama berdiri kokoh kini harus di tutup.  Dan beberapa pendiri serta karyawannya di tangkap dengan alasan tuduhan  pelanggaran Hak Cipta. Hal ini adalah perkembangan terbaru dalam perang  melawan pembajakan film dan musik !! Untuk lebih jelasnya anda bisa  membaca artikel dari yahoo yang sengaja saya copy di bawah ini:
" Pemerintah Amerika Serikat menutup situs berbagi konten  Megaupload.com. Beberapa pendiri serta karyawan situs tersebut juga  dikenai tuduhan pelanggaran hak cipta. Ini adalah perkembangan terbaru  dalam perang melawan pembajakan film dan musik. Kementerian Kehakiman  mengumumkan penahanan empat eksekutif perusahaan tersebut pada Kamis  malam (Jumat pagi waktu Indonesia) bertepatan dengan debat di Washington  mencapai puncak soal pembajakan di dunia maya. Pembuat undang-undang  berusaha menyusun peraturan yang menyeimbangkan antara mengurangi jumlah  pelaku pembajakan di dunia maya tapi menghindari sensor di internet.  Industri film dan musik ingin Kongres AS menghentikan pembajakan dan  pencurian konten. Berbagai perusahaan internet besar seperti Google dan  Facebook sudah mengeluhkan bahwa draf undang-undang yang beredar  sekarang akan menuju pada sensor. Salah satu pejabat di Kementerian  Kehakiman mengatakan bahwa waktu penahanan petinggi Megaupload.com tidak  berhubungan dengan debat yang tengah berlangsung di Kongres. Meski  begitu, beberapa pengritik terkeras undang-undang Stop Online Piracy Act  atau SOPA dan Protect IP Act (PIPA), langsung menunjukkan oposisi  mereka pada penutupan Megaupload.com. Peretas menyerang situs-situs  publik seperti milik Kementerian Kehakiman, perusahaan rekaman terbesar  dunia Universal Music, dan dua kelompok dagang yang mewakili industri  film dan musik. "Pemerintah menutup Megaupload? 15 menit kemudian  Anonymous menutup situs pemerintah dan perusahaan rekaman," kata  Anonymous lewat Twitter. Perwakilan dari Kementerian Kehakiman dan  Asosiasi Industri Rekaman Amerika menolak berkomentar atas serangan  tersebut. Eksekutif di Universal Music juga tak dapat dimintai komentar.  Oleh para jaksa penuntut, kelompok ini disebut "Mega Conspiracy"  dituduh terlibat dalam sebuah modus kejahatan yang merugikan pemegang  hak cipta sebanyak $500 juta dan memberi keuntungan $175 juta dari  berlangganan dan iklan seperti tercantum dalam dokumen tuntutan.  Pengadilan federal di Virginia memerintahkan penutupan 18 domain yang  menjadi milik grup tersebut. Lebih jauh lagi, sekitar 20 perintah  penggeledahan dikeluarkan di Amerika Serikat dan delapan negara lain,  serta sekitar $50 juta dalam bentuk aset disita. Pendiri perusahaan  tersebut, Kim Dotcom alias Kim Schmitz dan Kim Tim Jim Vestor, serta  Mathias Ortmann--dituntut. Kepala pemasaran dan penjualan perusahaan  tersebut, Finn Batato, kepala pengembangan bisnis Sven Echternach serta  beberapa petinggi perusahaan juga dituntut. Dotcom, Batato, Ortmann,  serta satu orang lagi ditangkap di Auckland, Selandia Baru oleh polisi  lokal dan akan diekstradisi untuk menghadapi persidangan. Echternach  serta dua orang lagi masih dicari. (Reuters/Isy) "
Ini baru permulaan, bagaimana nantinya yah ? mungkinkah setelah Musik  dan film selanjutnya adalah software dan Operating system ? sepertinya  jika hal ini terus berlanjut maka ke depannya kita akan dapat melihat  beberapa situs file sharing lainnya seperti filesonic, rapidshare,  ziddu, 4shared dkk ikut gugur satu persatu alias di tutup. Yah semoga  saja tidak terjadi karena kalau sampai yang seperti itu terjadi, bisa  susah semuanya termasuk di sifatlebah blog ini
